Usulan BLT ini merupakan pengajuan UMKM ke kabupaten/kota dengan nilai Rp2,4 juta untuk memanfaatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro
Tarakan (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kalimantan Utara  telah mengajukan usulan kepada pemerintah agar sebanyak 4.938 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Usulan BLT ini merupakan pengajuan UMKM ke kabupaten/kota dengan nilai Rp2,4 juta untuk memanfaatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

“Bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak  pandemi COVID-19,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Senin.

Baca juga: Enam pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Kaltara

Banpres Produktif ini untuk menambah insentif bagi UMKM yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Sekaligus sebagai tambahan modal kerja.

Gubernur menjelaskan sesuai data dari Disperindagkop ada sebanyak 4.938 UMKM yang bakal menerima Banpres tersebut merupakan usulan dari UMKM yang mengajukan ke kabupaten/kota.

Sementara ini data tersebut masih dalam proses usulan dan validasi.

Baca juga: Pasangan Udin-Undunsyah daftar Pilgub Kaltara

“Banpres untuk pelaku UMKM ini, secara nasional informasinya akan diberikan kepada 12 juta UMKM. Sampai sekarang baru 9 juta yang terdaftar mengajukan bantuan. Jadi masih menerima usulan bahkan kemungkinan ditambah menjadi 15 juta,” kata Irianto.

Untuk jumlah pelaku UMKM di Kaltara sebanyak 12.459 usaha. Sementara ini, yang sudah mengusulkan sebanyak 4.938 pelaku.

Sementara itu, saat ini sedang diverifikasi. Karena sesuai petunjuk dari pusat, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Diharapkan program Banpres ini dapat tersalurkan kepada pelaku UMKM di Kaltara.

Baca juga: 21 anggota TNI di Bulungan-Kaltara positif COVID-19, sebut Dinkes

Adapan untuk syarat pengajuan Banpres ini, diantaranya, tiap pelaku UMKM yang mengajukan bantuan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengantar dari Disperindagkop kabupaten/kota.

Teknis penyaluran, informasinya nanti melalui lembaga penyalur ke rekening masing-masing pelaku mikro.

Berdasarkan data yang ada sebanyak 21.013 pelaku UMKM di Kaltara. Dengan rincian di Bulungan 3.480 UMKM, Tana Tidung 652 UMKM, Malinau 919 UMKM, Nunukan 2.535 UMKM, dan Tarakan 13.427 UMKM.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020