Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengoptimalkan Program "Jogo Tonggo" dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Pemerintah Pusat terkait penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan menyepakati membuat mikro zonasi untuk mengerti secara geospasial terkait daerah yang masuk zona merah, merah tua, oranye, atau kuning. Juga terkait operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 bersama TNI-Polri dan Satpol PP," kata Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu.

Baca juga: DPR apresiasi "Jogo Tonggo" di Jateng saat pandemi COVID-19

Terkait dengan pemetaan tersebut, Ganjar mencontohkan apa yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi saat memblok satu titik di daerahnya dan langkah itu dilakukan karena kejadian hanya terjadi di satu titik itu, sehingga tidak menutup satu kabupaten.

"Nah itulah yang kita terjemahkan di Jawa Tengah sebagai satu peta mikro zonasi terkait COVID-19, sehingga itu yang akan kita kunci," ujarnya.

Ganjar menyebutkan optimalisasi Program "Jogo Tonggo" itu dengan memberikan peran lebih di tingkat RT dan RW, khususnya dalam memberikan laporan terkait pencegahan COVID-19 di lingkungan masing-masing.

"'Jogo Tonggo' ini jadi pas, maka kita hidupkan lagi agar RT/RW melapor. Alhamdulillah kemarin dari Telkom sudah membuatkan aplikasi, kita kerja sama dengan Telkom, mudah-mudahan 'in line' dengan perintah Presiden Jokowi. Sekarang Sekda sedang menyiapkan detilnya, nanti sistem ini akan kita jalankan bersama-sama dan mudah-mudahan bisa terintegrasikan," katanya.

Baca juga: FPKB kritisi Program "Jogo Tonggo" pada penanganan COVID-19

Baca juga: Ganjar ajak masyarakat "Jogo Tonggo" melawan COVID-19

Optimalisasi Program "Jogo Tonggo" itu, lanjut Ganjar, juga didukung dengan operasi yustisi gabungan yang sudah dimulai pada hari ini untuk meningkatkan edukasi dan penindakan terkait kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Menurut dia, masih banyak ditemukan adanya warga terutama anak-anak muda yang berkumpul tanpa memerhatikan jaga jarak dan pemakaian masker.

"Itulah kemudian operasi yustisi kita lakukan. Kita edukasi sekaligus kita tindak, kalau kemudian mereka 'manut' dan bubar, kita edukasi terus dan 'Jogo Tonggo' menangkap itu di bawah lalu mengedukasi orang tua untuk memberi tahu, tapi kemudian kalau tidak, mereka akan kena operasi yustisi, mereka akan kena hukuman," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020