Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan ekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China masih terus berjalan dan meminta eksportir tidak khawatir dengan adanya kabar larangan.

Hal ini mengemuka setelah belum lama ini, pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona pada produk seafood salah satu perusahaan Indonesia.

"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi COVID-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya" ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Ekspor udang Jawa Timur meningkat di masa pandemi

Ia menegaskan, ekspor produk perikanan ke China masih bisa dilakukan. Pemerintah China hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama seminggu, mulai 18 September 2020.

Menurutnya, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di China untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut.

"Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja," kata Yugi.

Ia mengatakan, keamanan produk perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Namun, pihaknya juga berharap agar kebijakan ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.

"Selain para eksportir kita diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keamanan produk ekspor, kita juga meminta agar otoritas pemerintah Indonesia terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran covid 19 untuk produk-produk ekspor," kata Yugi.

Yugi menambahkan, keputusan untuk larangan sementara hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan China.

"Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspen, ini kesepakatan kita dengan China," katanya.

Ia menyampaikan, selain dengan KBRI pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaian persoalan ini secara bilateral.

"Sekarang kan era keterbukaan dan kita lakukan transparansi. Yang pasti semua sudah dilakukan dengan prosedur dan protokol yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Ikan teri Lembata diminati untuk diekspor ke China
Baca juga: KKP dorong semakin banyak perusahaan ekspor ikan kerapu

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020