Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memastikan lima orang dari enam jenazah yang ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9), merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kota Tinggi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor, Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi dari Kuala Lumpur, Senin.

Berdasarkan informasi kepolisian membenarkan terdapat penemuan enam jenazah dimana lima diantara yang telah terindentifikasi sebagai WNI.

"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," katanya.

Di saat yg bersamaan, pihak Kepolisian juga menangkap 9 WNI yg selamat dan diduga berasal dr perahu yg sama.

KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan enam jenazah serta pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya.

Tentang identitas jenazah tersebut, Anang mengatakan pihaknya masih nunggu proses post mortem dari RS sebelum memastikan mengenai identitas jenazah.

"Mereka nyeberang dari mana juga masih belum diketahui, kita masih berupaya untuk bisa ketemu dengan sembilan WNI yang selamat untuk mendalami keterangan dan menggali informasi. Sembilan WNI yang ditangkap masih diduga, belum pasti juga, satu perahu dengan jenazah yang ditemukan," katanya.

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora sebelumnya mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima panggilan kira-kira jam 09.40 pagi dari warga menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan enam mayat terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.


Baca juga: Enam mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Johor, Malaysia

Baca juga: Lanal Dumai gagalkan penyelundupan sabu 10,7 kg asal Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020