Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri, mengimbau agar peserta Pilkada serentak 2020 tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar pada tiap kegiatan selama pemberlakuan disiplin protokol kesehatan.

"Kita semua ingin Pilkada di Sumatera Selatan sukses penyelenggaraanya namun jangan sampai menjadi klaster Covid-19," kata dia, di Palembang, Rabu.

Meski KPU masih merevisi aturan terkait kerumunan, namun pihaknya berharap aspek kerumunan selama tahapan pilkada dapat dikurangi lagi dari sisi jumlah masyarakat atau bahkan dapat ditiadakan sama sekali.

Baca juga: Pilkada Surabaya, KPU diminta transparan paslon negatif COVID-19

Sebab, menurut dia, tidak mudah membubarkan masyarakat yang sudah terlanjur berkerumun dengan situasi kontestasi politik saat ini, sehingga ia menilai mencegah kerumunan lebih baik dari pada membubarkan kerumunan yang berpotensi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu Polda Sumatera Selatan juga telah meluncurkan tim penegakkan hukum (gakkum) operasi yustisi di 17 kabupaten/kota di Sumsel untuk meningkatkan edukasi dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama di tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada.

Baca juga: Mahfud: Parpol berperan arahkan kader patuhi protokol COVID-19

Tujuh kabupaten itu adalah Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara. "Kami minta kepada para calon kepala daerah agar pendukunganya juga diedukasi terkait protokol kesehatan," katanya.

Sebab, menurut dia, tim gakkum yustisi akan menindak tegas terhadap semua pelanggaran protokol kesehatan baik dari penggunaan masker hingga jaga jarak.

Penindakan dilakukan sesuai instrumen hukum yang ada dalam pergub, perwali, perbup dan dapat berujung ke KUHP. "Sampai saat ini situasi Pilkada di Sumatera Selatan masih terkendali, tapi harus tetap diawasi terkait situasi Covid-19 nya," kata dia. 

 

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020