Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa mencontoh cara mengelola fungsi hutan di Jawa Timur, agar memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat di wilayah ini.

Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel H M Iqbal Yudiannoor, Rabu, mengatakan fungsi hutan di Jatim tampaknya benar-benar memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pemerintah provinsi/daerah (Pemprov/Pemda) serta masyarakat setempat dalam pendapatan dan peningkatan kesejahteraan.

"Sebagai contoh dalam memaksimalkan fungsi hutan Jatim tersebut, Pemprov setempat membagi provinsinya menjadi empat kawasan ekosistem esensial yaitu Teluk Pangpang Banyuwangi dengan luas 1.663,71 hektare," katanya.

Kemudian, mangrove (hutan bakau) Ujungpangkah Gresik 1.554,27 ha, Taman Kili-Kili Trenggalek 54,4 ha dan Pulau Masakambing Sumenep 779 ha.

Baca juga: BPBD Balangan siaga kebakaran hutan dan lahan

Baca juga: Danrem : Kalsel bersiap cegah kebakaran hutan dan lahan


Hal lain yang menarik dari fungsi hutan di Jatim, ungkap Iqbal, produksi jagung, padi, kedelai, ketela, kacang tanah dan sayur-mayur rata-rata per tahun 237.875 ton.

Selain itu, produksi porang, cengkeh, kopi dan wana Farma (jahe, kunyit, kapolaga/kapologo), mangga, pepaya dan MPTS lainnya 189.274 ton.

Produksi hijauan, pakan ternak 212.780 ton, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

Studi komparasi ke Jatim tentang fungsi hutan Jatim tersebut sebagai bagian atau tindak lanjut buat pengayaan bahan/masukkan dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan di Kalsel.

Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum/lebih luas (termasuk kehutanan), demikian Iqbal.

Sementara Kalsel yang merupakan provinsi tertua di Pulau Kalimantan, namun dengan luas wilayah terkecil atau cuma sekitar 3,7 juta hektare (ha) kini tercatat memiliki kawasan hutan lebih kurang 1.779.982 ha.

Data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel sampai Tahun 2019 di provinsinya yang menggunakan motto daerah "Waja Sampai Kaputing" terdapat lahan kritis lebih kurang seluas 286. 041,00 ha dan lahan sangat kritis 225. 552,80 ha.

Lahan kritis tersebut bukan cuma sekedar potensi dalam upaya peningkatan fungsi hutan, melainkan pula dengan pengelolaan secara baik dan benar nanti bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Selain itu, nantinya dapat menunjang ekonomi kerakyatan atau meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Kalsel khususnya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.*

Baca juga: HPN 2020 Kalsel wujudkan hutan wartawan

Baca juga: Dishut Kalsel tutup seluruh jalur angkutan penebangan tanpa izin

Pewarta: Imam Hanafi/syamsudin hasan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020