Manado (ANTARA) - Sebanyak 10.230 pelaku usaha mikro di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.

"BPUM senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro dan kecil ini menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan pemerintah pusat seperti subsidi margin, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Kamis.

Pada tahap pertama ini sebanyak 10.230 yang terdiri dari 5.009 pelaku usaha usulan Dinas Koperasi dan UMKM Sulut dan sisanya usulan dari BUMN di Sulut.

Wagub Kandouw mengajak para penerima program bantuan ini memanfaatkan bantuan untuk kegiatan usaha dan bukan dipakai habis untuk kegiatan konsumtif.

Baca juga: Realisasi penyaluran Banpres untuk UMKM capai 64 persen

Baca juga: Pemerintah kebut realisasi banpres dan bantuan produktif September ini


“Ini menjadi suatu momentum yang luar biasa untuk mendapatkan bantuan seperti ini, mudah-mudahan ini dapat dipakai, berguna, jangan langsung habis tapi betul-betul dapat dijadikan modal untuk boleh dilipatgandakan dalam menunjang usaha bapak ibu sekalian. Dalam waktu sekitar dua bulan bisa mencapai 200 persen,” kata Kandouw.

Menurut Wagub, penyaluran Banpres produktif dan APD bagi pemilik warung/kios UMKM sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Wagub mengatakan, Gubernur Olly Dondokambey mengajak masyarakat selalu bekerja sama menghadapi pandemi COVID-19.

“Begitu juga dengan alat pelindung diri bagi teman-teman pemilik warung/kios UMKM, ini merupakan wujud dari peran pemerintah hadir bersama-sama dengan rakyat menghadapi pandemi COVID-19 ini. Baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat semua bergotong royong," ujarnya.

Penyerahan Banpres Produktif juga dihadiri oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kadis Koperasi dan UMKM Ronald Sorongan, Karo Adpim Dantje Lantang dan Perwakilan Bank BRI.*

Baca juga: Kemenkop UKM: Banpres produktif jangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro

Baca juga: KPK minta kejelasan dan validasi data penerima bantuan modal UMKM

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020