Jakarta (Antara) -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, pihaknya siap mendukung usulan-usulan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), khususnya dalam cakupan penyediaan lahan.

“Kerjamasa Indonesia – UEA, kami pasti akan dukung apalagi sudah menyangkut lahan," ujar Siti dalam audiensi virtual dengan Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis, Jumat.

Pada 2019, pemerintah UEA, melalui Elite Agro LLC, perusahaan sektor pertanian asal UEA, telah mengawali kerjasama dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian terkait “Research and Development Collaboration for Agricultural Crops Commercialization” di Lembang, Jawa Barat pada lahan seluas 19 ha, namun terkendala dalam penyediaan lahan.

Elite Agro LLC UEA pun telah memulai penjajakan kerja sama bidang pertanian atau Food Estate di Kalimantan Tengah yang memerlukan lahan 100 ribu hektar, dan menemuai kendala yang sama, yaitu lahan.

Merespon hal tersebut, Menteri Siti menawarkan menggunakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dalam hal ini khusus untuk penelitian pertanian, yang perizinannya pun dapat diproses relatif cepat.

“KLHK siap untuk memfasilitasi penyediaan lahan tersebut, karena pemerintah memang sedang menyiapkan dalam agenda food estate," jawab Siti.

Selanjutnya, UEA juga sudah menjalin kerja sama Power Purchase Agreement antara konsorsium PT PJB Investasi (PT PJBi dan Masdar) dan PT PLN (Persero) terkait “Floating Solar PV PP 145 MWAC” di Danau Cirata, Jawa Barat.

Proyek ini memerlukan izin pinjam pakai kawasan hutan yang, menurut Husin, prosesnya diperkirakan akan berkepanjangan.

Dengan tegas Siti Nurbaya menyampaikan bahwa proses penyediaan lahan untuk objek vital dan menyangkut hajat orang banyak. "Di KLHK, bisa dilakukan relatif cepat apabila dikomunikasikan secara tepat," tegas Siti.

Lebih lanjut, Siti pun tak lupa mendorong kerjasama Mangrove Development and Sustainable Utilization, untuk substansi Mangrove Nursery, plantation and rehabilitation. Komponen kegiatan yang diusulkan KLHK bertujuan memulihkan fungsi ekosistem mangrove yang rusak dan mengembangkan model pengelolaan dan pemanfatan mangrove yang berkelanjutan.

“Jika disetujui kami mengusulkan lokasi untuk Mangrove Center yaitu Karangsong, Indramayu (Jawa Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Tarakan (Kalimantan Utara)”, tukasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020