Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan patroli siber untuk mengawasi kampanye daring yang dilakukan para calon dalam Pilkada 2020.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian memang memiliki grup siber untuk memantau potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye ini.
 
"Kami ada grup sibernya, akan melakukan pengawasan, makanya ada tim multimedianya, ada grup pengawasannya dalam rangka pilkada ini," katanya di Bandung, Selasa.

Baca juga: KPU Kabupaten Bandung dorong kampanye tiga paslon secara daring
 
Selain pelanggaran mekanisme dalam kampanye daring, pihaknya juga bakal mengawasi tindakan negatif, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan hal lainnya yang berpotensi dilakukan para calon dalam pilkada.
 
Apabila ditemukan, pihaknya bakal sesegera mungkin melakukan klarifikasi terhadap pelaku yang bersangkutan. Apabila terbukti, maka pelaku bakal dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
 
"Dari kami sendiri akan mengecek langsung akan klarifikasi, kalau seandainya itu memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan pemerintah, baru kita lakukan tindakan tegas," katanya.

Baca juga: KPUD Kalimantan Selatan ingatkan paslon perkuat kampanye daring
 
Selain pengawasan kampanye daring, ia juga memastikan pengawasan kampanye secara tatap muka tetap menjadi target pihak kepolisian.
 
Karena dalam masa pandemi ini, kampanye tidak boleh menyebabkan kerumunan hingga memperbesar potensi penyebaran COVID-19. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran dalam tahap kampanye.
 
"Apabila menemukan keramaian dan sebagainya, kami bisa dihubungi secara daring, kita juga melakukan pengawasannya, jadi kalau ada apa-apa bisa segera dilapor, pokoknya ada tempat melapornya," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020