Padang, (ANTARA) - Kepala Polresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan puluhan remaja yang melakukan aksi ricuh di Kantor DPRD Sumatera Barat di Padang, yang melempari petugas dengan batu dan membawa senjata tajam diduga dibayar orang tidak bertanggungjawab.

"Kami terus dalami persoalan ini untuk menemukan aktor intelektualnya," kata dia, di Padang, Jumat.

Setelah memeriksa terhadap 84 remaja peserta demonstrasi itu, ditemukan mereka semua adalah pelajar dan pengangguran yang berasal dari luar Padang, di antaranya Padang Pariaman, Dharmasraya, dan lain-lain.

Baca juga: AJI: Tujuh jurnalis korban kekerasan saat liput aksi UU Ciptaker

Ia mengatakan, remaja itu dibayar Rp50.000 per orang dan diberi makan orang itu dan mereka memang dikondisikan untuk membuat ricuh. "Aksi mereka ini terkoordinasikan secara baik dan kami akan kejar aktor intelektualnya," kata dia.

Pada hari ini polisi menahan 87 remaja di sekitar Kantor DPRD Sumatera Barat yang akan menjadi lokasi unjuk rasa Kamisan yang menolak UU Cipta Kerja pada Jumat siang

Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana. "Puncaknya pada hari ini dan kita lakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi aksi," kata dia.

Baca juga: Gubernur Lampung: Kita akan sosialisasikan UU Cipta Kerja

Ia mengatakan puluhan remaja itu ditemukan oleh petugas dan dipastikan bukan mahasiswa melainkan pelajar dan juga pengangguran. Bahkan ada juga yang membawa kelewang dan bertunuan untuk menganiaya masyarakat dan petugas kepolisian yang mengawal aksi.

"Seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa," kata dia.

Sementara itu 84 remaja yang ditahan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10) saat ini sebagian sudah dipulangkan setelah pihaknya berkomunikasi dengan sekolah dan orang tua para remaja. "Untuk yang terkait dengan tindak pidana maka kita akan proses sesuai aturan," kata dia.

Baca juga: Polisi amankan 634 pelaku kerusuhan demonstrasi di Surabaya dan Malang

Pewarta: Mario Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020