Ini jadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan dalam rangka usulan anggaran
Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III DPR RI mengapresiasi tinggi prestasi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pemberantasan tindak pidana narkoba dan berjanji mendukung penambahan anggaran yang diperlukan dalam peningkatan kinerja ke depan.

Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat kunjungan ke Polda Kalsel dalam Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Senin, menyatakan, komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memberantas peredaran narkoba kelas kakap yang menggempur Bumi Lambung Mangkurat selama ini terlihat jelas dengan terungkapnya upaya penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu asal Malaysia pada 6 Agustus 2020 lalu.

"Kinerja yang kami lihat lebih baik daripada sebelumnya dalam hal pencegahan, penegakan hukum maupun pendekatan di tengah masyarakat," ujar wakil rakyat asal Daerah
Pemilihan Banten II itu.
 
Komisi III DPR RI yang dipimpin Desmond J Mahesa bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan jajaran. (ANTARA/Firman)


Karena itulah, kata Desmond, pihaknya tak ragu mendukung setiap usulan Kapolda Kalsel termasuk terkait rencana pembangunan Gedung Polda Kalsel di Kota Banjarbaru.

"Ini jadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan dalam rangka usulan anggaran ketika kebijakan rapat dengan Kapolri," katanya.
Baca juga: Polda Kalsel raih penghargaan Leprid gelar webinar edukasi narkoba


Kemudian pembangunan lain yang sifatnya menunjang personel Polda Kalsel dipastikan Desmond didukung sepenuhnya oleh wakil rakyat di tingkat pusat, agar disetujui dalam keputusan anggarannya oleh Pemerintah.

Tim Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan dalam masa resesnya menyerap aspirasi Polda Kalsel termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel yang bertugas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di samping upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang juga terus dilakukan secara maksimal.
Baca juga: Polda Kalsel batasi 50 persen anggota dalam satu ruang
 

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020