pasiennya tidak mau kembali ke rumah sakit
Suka Makmue (ANTARA) - Seorang pasien berstatus probable COVID-19 bernama Fatani, warga Desa Ujong Krueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melarikan diri dari ruang rawat di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh saat akan dirawat di ruang isolasi.

Saat kabur, pasien ini juga turut membawa catatan rekam medis (status) yang memuat diagnosa medis terhadap penyakit yang ia derita.

“Jadi, pasien ini kabur saat mau dipindahkan ke ruang khusus dari ruang rawat umum di rumah sakit,” kata Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh, dr Rosida Hanum Spesialis Penyakit Paru yang dikonfirmasi ANTARA, Ahad malam di Suka Makmue.

Menurutnya, pasien bernama Fatani nekat kabur dari ruang perawatan rumah sakit karena diduga tidak bersedia dirawat di ruang isolasi khusus pasien COVID-19.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 dua kali kabur dari RSUD Nagan Raya Aceh

Padahal, sesuai hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut, kata dokter Rosida Hanum, pasien ini diduga memiliki gejala (probable) COVID-19, sehingga penanganan medis harus dilakukan di ruang khusus.

Karena pasien berhasil kabur, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, Aceh termasuk kepada pihak TNI agar dilakukan pencarian kepada pasien.

Apalagi saat melarikan diri, pasien juga membawa serta catatan rekam medis dari rumah sakit setempat.

“Saat ditemui tim, pasiennya tidak mau kembali ke rumah sakit, kami tidak bisa mengintervensi pasien karena itu adalah hak pasien ketika berada di luar rumah sakit,” kata dokter Rosida Hanum menuturkan.

Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 lari dari Sorong diamankan di Malang

Meski pasien tidak mau kembali dirawat, namun kemudian catatan rekam medis yang sebelumnya dibawa kabur oleh pasien akhirnya berhasil ditemukan kembali dan kini catatan rekam medis tersebut sudah berada kembali di rumah sakit, tuturnya.

Sementara itu, catatan ANTARA, kasus kaburnya pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Aceh, bukan kali ini terjadi.

Pada Senin, 28 September 2020 lalu, kasus serupa juga terjadi setelah pasien berinisial SB (43) warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh juga berhasil kabur dua kali dari rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, meski akhirnya berhasil dijemput kembali Tim GTPP COVID-19 Nagan Raya di rumahnya dan kemudian dirawat di Rumah Sehat Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Sempat kabur dari Bintan, pasien COVID-19 dibawa ke RSUP Kepri
Baca juga: Dinkes Kalbar koordinasi dengan polisi cari pasien COVID-19 yang kabur

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020