Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (28/10) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Gedung DPRD Kalimantan Timur terbakar hingga fakta baru kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

1. Gedung DPRD Kaltim terbakar

Samarinda (ANTARA) - Satu ruangan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, terbakar pada Rabu sekitar pukul 08.20 WITA.

Selengkapnya di sini

2. Kapolri: Pemuda berperan putus rantai penularan COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta generasi muda untuk menanamkan semangat juang pemuda dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk bersama-sama bersatu dan bangkit membantu Pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19.

Selengkapnya di sini

3. Polisi: Penetapan tersangka Bahar Smith soal penganiayaan sopir taksi

Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyebut penetapan tersangka kepada Bahar Smith kali ini soal kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi daring.

Selengkapnya di sini

4. Penyidik temukan fakta baru kasus kebakaran Kejagung

Jakarta (ANTARA) - Penyidik dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung menemukan fakta baru bahwa nama perusahaan cleaning service PT APM dipinjam oleh dua orang.

Selengkapnya di sini

5. KPK: Perpres diterbitkan pelaksanaan supervisi dapat dioptimalkan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait supervisi maka pelaksanaan tugas supervisi kini dapat dioptimalkan.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020