Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 30 Oktober - 5 November 2020, mengalami penurunan sebesar Rp156 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.306 menjadi Rp9.150 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikan hanya Rp58 dari Rp4.337 menjadi Rp4.395 per kilogram, Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini turun Rp22 dari Rp1.605 menjadi Rp1.583 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit ,dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu, namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Baca juga: Harga CPO di Jambi naik Rp112, capai di atas Rp8.700

Berikut selengkapnya harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.583 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.674 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.752 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.826 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.872 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.911 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.949 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.006 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.943 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.849 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.

Baca juga: Pengaruh harga minyak, Gapki catat ekspor Agustus turun 14,2 persen

Baca juga: Produksi minyak sawit Agustus naik 13,74 persen, capai 4,8 juta ton



 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020