ini instruksi dari Wali Kota Bogor guna mencegah penyebaran COVID-19 di perkantoran
Bogor (ANTARA) - Sebanyak 47 orang aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjalani tes usap COVID-19 setelah melakukan perjalanan keluar kota, pada libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

"ASN yang kembali dari perjalanan luar kota, wajib menjalani test swab sebelum kembali bekerja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Selasa.

Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, tes usap bagi ASN yang melakukan perjalanan keluar kota ini merupakan instruksi dari Wali Kota Bogor guna mencegah penyebaran COVID-19 di perkantoran.

Baca juga: Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Kota Bogor capai 1.661 kasus

ASN yang telah menjalani tes usap diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, sampai hasil tes usapnya keluar.

Menurut Retno, sebanyak 47 ASN itu telah menjalani tes usap di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Senin (2/11) kemarin. "Tapi hasilnya belum keluar," katanya.

Itu artinya, ASN yang menjalani tes usap itu, masih melanjutkan libur di rumahnya sambil menunggu hasil tes usap keluar.

Baca juga: Tes COVID-19 massal dilakukan pada wisatawan di Jalur Puncak Bogor

Baca juga: Bupati Bogor sebut banyak warganya takut divaksin COVID-19


Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, penularan COVID-19 di Kota Bogor banyak terjadi pada klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster luar kota. Ketiga klaster itu saling terkait satu sama lain.

Retno, mencontohkan ada anggota keluarga bekerja di luar kota atau melakukan perjalanan keluar kota. Anggota keluarga itu tidak menyadari telah membawa virus COVID-19 dan menularkan pada anggota keluarganya maupun rekan kerjanya di kantor.

Karena itu, kata dia, kepada ASN yang kembali dari melakukan perjalanan ke luar kota, wajib menjalani tes swab dan harus dipastikan negatif sebelum kembali bekerja di kantor.

Baca juga: Wali Kota ingatkan ASN tetap di Bogor pada libur panjang

Baca juga: Pemkot Bogor perpanjang PSBMK hingga 10 November 2020





 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020