Kalau untuk konstruksi sejauh ini kita tidak ada kendala dan mudah-mudahan bisa selesai sesuai target
Bengkulu (ANTARA) - Jalan tol, yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, sudah tersambung 6,4 kilometer dari total 17,6 kilometer, yang dikerjakan pada segmen pertama ruas Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kalau yang sudah tersambung atau yang sudah tidak putus lagi dan sudah bisa dilewati itu sekitar 6,4 kilometer. Itu dari Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, ke Desa Jumat, Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Koordinator Legal dan Humas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Chandra Irawan di Bengkulu, Jumat.

Baca juga: Pandemi COVID-19, pengerjaan tol Bengkulu-Sumsel tetap berjalan

Menurut dia, pengerjaan konstruksi Jalan Tol Bengkulu-Sumsel segmen pertama ini telah mencapai 52,5 persen.

Pengerjaan fisik yang telah rampung tersebut meliputi perkerasan jalan menggunakan rigid pavement dan pengerjaan enam jembatan yang telah selesai dari 29 jembatan yang direncanakan.

Selain itu, untuk pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu-Sumsel sesi pertama ini sudah mencapai 80 persen.

"Masih ada lahan di Agri Andalas itu sekitar 2 kilometer dan di Desa Sukarami saat ini masih dalam penghitungan, jadi status progresnya sudah 80 persen," paparnya.

Menurut Chandra, saat ini, ada sekitar puluhan warga, yang masih menolak pembebasan lahan dan permasalahan itu saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Pihaknya, katanya, menargetkan pembebasan lahan jalan tol sesi pertama sepanjang 17,6 kilometer ini selesai 100 persen pada akhir 2020, sehingga bisa tersambung seluruhnya pada 2021.

"Kalau untuk konstruksi sejauh ini kita tidak ada kendala dan mudah-mudahan bisa selesai sesuai target, tapi yang ada kendala itu di lahan saja," ujar Chandra.
 
Salah satu jembatan pada proyek jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan pada sesi pertama ruas Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. ANTARA/HO-Humas HKI

Pewarta: Carminanda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020