Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 123 santriwati di Ponpes Anwarul Haromain, Trenggalek, Jawa Timur yang dinyatakan reaktif berdasar tes cepat atau rapid test diwajibkan jalani tes usap COVID-19.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek dr. Saeroni setelah pihaknya melakukan tracing masal di salah satu ponpes di wilayah Desa Baruharjo Kecamatan Durenan itu.

"Rapid test ini merupakan tracing (penelusuran dan pelacakan) terhadap kontak erat 77 santri sebelumnya yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Saeroni di Trenggalek.

Seluruh santriwati yang dinyatakan reaktif saat ini diisolasi di dalam gedung pondok pesantren.

Baca juga: Di Trenggalek 72 santri di Ponpes Trenggalek positif COVID-19

Mereka dijadwalkan menjalani tes usap PCR (polymerase chain syndrome) untuk memastikan apakah gejala infeksi yang terdeteksi berdasar tes cepat itu karena SARS-CoV-2 atau bukan.

"Langkah cepat ini dilalukan untuk memutus rantai penularan virus corona, baik di kalangan santri-santriwati maupun ke masyarakat sekitarnya," kata Saeroni.

Jumlah santriwati yang menjalani tes cepat atau rapid test itu sendiri ada 432 orang.

Dari jumlah itu, 123 orang di nyatakan reaktif dan 309 orang nonreaktif.

Baca juga: Dinkes Trenggalek gelar tracing lanjutan klaster pondok pesantren

Selain pertambahan kasus di klaster pondok pesantren, pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 bertambah satu, yakni dari sebelumnya ada 16 pasien sembuh, sekarang menjadi 17 pasien.

"Pasien yang sudah sembuh akan kami pulangkan. Jika pasien rumahnya jauh atau di luar Jawa, akan kami kembalikan ke ponpes. Ada tiga pasien yang dinyatakan sembuh kembali ke pondok karena rumahnya jauh," katanya.

Tracing ketat di Pondok Pesantren Anwarul Haromain dilakukan tim epidemiologi Dinkes Trenggalek menyusul temuan kasus COVID-19 dalam jumlah besar di pondok ini

Sejak pertama terdeteksi beberapa waktu lalu, total ada 77 santri yang positif COVID-19.

Baca juga: Trenggalek resmikan kampung tangguh di zona hijau COVID-19

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020