Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat pagi, mulai menggunakan Gedung Korpri sebagai ruang isolasi darurat untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat.

"Pagi ini ruang isolasi darurat di Gedung Korpri mulai dioperasikan, tujuannya untuk menambah daya tampung ruangan penanganan pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Jumat.

Dia menjelaskan kapasitas ruang isolasi darurat tersebut dapat menampung 40 hingga 50 pasien terkonfirmasi positif COVID-19. "Ada 40 hingga 50 tempat tidur yang dipersiapkan untuk pasien COVID-19," katanya.

Pihaknya sudah menempatkan sejumlah tenaga kesehatan untuk bertugas di ruang isolasi tersebut. "Jumlah tenaga kesehatan sudah disesuaikan dengan kapasitas ruangan sehingga pasien dapat tertangani dengan baik."

Baca juga: Dinkes: Pasien COVID-19 di Purbalingga sudah 612 orang

Baca juga: Pemkab: Pasien COVID-19 Purbalingga yang sembuh 379 orang


Dia berharap keberadaan ruang isolasi tersebut akan membantu percepatan penanganan COVID-19.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah menyiapkan ruang isolasi darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Hanung Wikantono menjelaskan penyiapan ruang isolasi darurat dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika daya tampung rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ada tidak mencukupi lagi.

Dia juga menambahkan Pemkab menyiapkan ruang isolasi darurat karena beberapa hari terakhir terdapat penambahan kasus COVID-19 di wilayah Purbalingga.

Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Purbalingga hingga 19 November sudah sebanyak 612 orang setelah ada penambahan 116 orang dalam tiga hari terakhir.

"Tiga hari lalu jumlah total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Purbalingga 496 orang, namun pada hari ini meningkat sebanyak 116 orang menjadi total 612 orang," katanya.

Dia juga menjelaskan dari 612 orang yang terkonfirmasi positif, 384 di antaranya telah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, 14
orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah ini," katanya.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya kembali menegaskan agar masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pandemi belum berakhir dan penambahan kasus baru masih terjadi sehingga masyarakat kami minta selalu disiplin menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.*

Baca juga: Dinkes: Pasien COVID-19 Purbalingga yang sembuh 364 orang

Baca juga: Kampanye 3M di Purbalingga-Jateng diperkuat tekan penyebaran COVID-19

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020