Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial RI menjalin kerja sama inklusif dengan Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA) untuk memberi dukungan fasilitas kesejahteraan sosial bagi pemuda Indonesia dari kelompok rentan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, menyambut baik kerja sama tersebut.

"Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang serius kepada seluruh negara, termasuk Indonesia. Serta berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga sosial ekonomi. Di Indonesia. Aspek ekonomi menjadi sumber dari masalah sosial, seperti diskriminasi dan masalah sosial lainnya," ujar Harry.

Baca juga: Kemensos bangun Tugu Keserasian Sosial di Tangerang

Mengacu pada Minutes of Understanding antara KOICA dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 23 Juli 2020, KOICA memberikan kontribusi finansial sebesar 200.000 dolar AS untuk pelaksanaan program kerja sama inklusif penanggulangan COVID-19 di Kementerian Sosial RI.

Country Director_of KOICA, Jeong Hoe Jin menyampaikan komitmen KOICA dalam penanganan COVID-19 salah satunya dengan menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Indonesia.

Bantuan diberikan kepada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk fasilitas rehabilitasi sosial dalam rangka peningkatan higienitas untuk kepentingan para penerima manfaat.

Kontribusi finansial itu akan dikelola untuk fasilitas bagi remaja di Balai Anak "Handayani Jakarta sebagai UPT milik Kemensos dan PSBR Taruna Jaya 1 sebagai UPT milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas tersebut diantaranya kendaraan berupa ambulans, Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, disinfektan, alat penyemprot disinfektan, sabun cuci tangan hingga alat tes cepat.

Baca juga: Kemensos siapkan sejuta bibit mangrove antisipasi ancaman megathrust

Proyek yang diusung oleh KOICA adalah untuk remaja dari kelompok rentan. Pada 2019 KOICA sudah melakukan studi ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos. Dari studi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa penerima bantuan adalah Balai Anak "Handayani" Jakarta dan PSBR Taruna Jaya 1 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena kedua UPT tersebut melayani langsung remaja dari kelompok rentan.

Kemensos dan KOICA juga sedang melaksanakan kerjasama dalam rangka Pengembangan Platform Dukungan Pelatihan dan Penyaluran Kerja Terintegrasi dan Berkelanjutan Bagi Remaja Bermasalah Sosial (Vulnerable Youth) di Indonesia, dengan periode selama tiga tahun, yaitu 2020 - 2022.

Record of Discussion (RoD) ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Country Director KOICA Indonesia Jeong Hoe Jin yang didampingi oleh Deputy Country Director Cho Jeong Sin dan Project Coordinator Dea Paramita.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial merangkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan, Adhy Karyono, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriatna, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi.

Penandatanganan juga disaksikan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial seluruh Indonesia melalui pertemuan virtual.

Baca juga: Kemensos dukung Monica Soraya jadi contoh orang tua asuh
Baca juga: Kemensos masih telaah penyaluran santunan korban COVID-19
Baca juga: Kemensos dorong LKS jalin sinergi tangani penyandang disabilitas

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020