Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini
Gresik, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyiapkan pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah yang rencananya mulai awal Januari 2021, dengan menyiapkan peraturan bupati (perbup) untuk mendukungnya.

"Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini, meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dulu menyusun konsep perbup," kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Gresik, Rabu.

Sambari mengaku dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka, pihaknya telah mengundang Forkopimda Gresik, para kepala sekolah dan ketua komite sekolah serta OPD yang membawahi pendidikan untuk berdiskusi di diskusi grup terfokus (FGD).

Baca juga: 80 persen sekolah di Gresik siap gelar pembelajaran tatap muka

Sambari mengatakan Tim Hukum Pemkab Gresik juga telah menyusun konsep perbup tersebut untuk didiskusikan bersama dengan membacakan satu per satu pasal untuk mendapat masukan dan persetujuan.

"Saat ini sangat perlu disiapkan sarana dan prasarananya. Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas," kata Sambari.

Sambari menegaskan, sarana dan prasarana menjadi kewajiban sekolah untuk menyiapkannya, mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan desinfektan.

Baca juga: Pengendalian COVID-19 UNICEF: Anak butuh belajar di sekolah

"Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antarsiswa juga harus diatur," katanya.

Sambari juga meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti hanya diikuti oleh 50 persen murid atau maksimal 16 murid pada setiap kelompok, dengan setiap sesi pembelajaran hanya tiga jam tanpa ada istirahat dan tiga hari dalam seminggu.

"Maksudnya setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok yang lain," kata Sambari.

Baca juga: Pemprov Sulsel tes usap COVID-19 guru sebelum belajar tatap muka

Selain itu, setiap siswa juga harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan, dan hanya boleh membawa minuman, sebab penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan, dan siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum.

"Kebijakan untuk para guru, kami meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik. Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kost di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik," tutur Sambari.

Baca juga: Bamsoet: Perhatikan kekhawatiran orang tua siswa soal KBM tatap muka

Sambari juga tidak melarang orang tua murid yang melengkapi sedemikian rupa putera puterinya yang belajar, misalnya ada orang tua yang menambah jaket serta pakaian pelindung yang lain. Namun pakaian seragam sebagai identitas sekolah harus tetap dipakai.

"Kami juga tidak melarang apabila ada orang tua yang keberatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan lebih menginginkan daring. Terutama bagi siswa yang sekolahnya melewati wilayah tertentu berzona merah," kata Bupati. 

Sambari mengancam sekolah yang tidak mematuhi perbup dan terjadi klaster baru ditutup kembali, dan penutupan sekolah juga dilakukan apabila zona merah kembali terjadi di Gresik.

Baca juga: Ini pertimbangan Kota Bogor rencanakan belajar tatap muka Januari

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020