Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung sebanyak 7 orang dan 95 orang dinyatakan sembuh.

"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 7 sehingga total ada 173 kematian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan penambahan 7 kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tanggamus.

"Kematian didapat dari Kota Bandarlampung sebanyak 6 orang dan seorang asal Tanggamus," ucapnya.

Baca juga: Lampung akan terima hampir 5 juta dosis vaksin COVID-19

Menurutnya dari 7 pasien meninggal akibat COVID-19 satu pasien tidak dimakamkan sesuai protokol COVID-19 akibat belum diterimanya hasil tes usap dari pasien oleh keluarga.

"Selain terdapat penambahan kasus kematian ada pula penambahan pada kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 95 orang," katanya.

Ia menjelaskan penambahan 95 orang yang sembuh dari COVID-19 terdiri dari 51 orang asal Kabupaten Lampung Tengah, 33 orang asal Kota Bandarlampung, 7 orang Kabupaten Lampung Timur dan 4 orang asal Kota Metro.

"Protokol kesehatan harus terus diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19, jangan lupakan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," ucapnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 31 Oktober hingga 27 November 2020 telah ada 99 kematian akibat COVID-19 dan 892 sembuh.

Baca juga: Ada tambahan 84, positif COVID-19 di Lampung naik 3.333 kasus
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dinyatakan positif COVID-19

 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020