Rapat selanjutnya akan dijadwalkan kembali setelah adanya hasil evaluasi dari Kemendagri
Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 sebesar Rp16,9 triliun.

"Kita sampaikan bahwa keputusan persetujuan tentang RAPBA 2021 ini menjadi keputusan bersama antara DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin saat memimpin sidang paripurna, di Banda Aceh, Senin.

Persetujuan bersama terhadap anggaran 2021 Aceh tersebut telah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRA dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun jumlah RAPBA 2021 sebesar Rp16,9 triliun tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp11,7 triliun.

Kemudian, belanja Aceh 2021 lainnya diambil melalui anggaran pembiayaan yang bersumber dari prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,8 triliun.

Saat paripurna, semua fraksi di DPRA, yakni Partai Aceh, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PNA, PPP, PKS dan PKB-PDA dalam pandangan akhirnya tidak ada yang menolak, menyetujui rancangan APBA 2021 ditetapkan menjadi qanun APBA.

Dahlan menyampaikan, dokumen RAPBA 2021 yang telah disepakati ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat ditetapkan menjadi qanun (peraturan daerah).

"Rapat selanjutnya akan dijadwalkan kembali setelah adanya hasil evaluasi dari Kemendagri," ujar politikus Partai Aceh ini pula.
Baca juga: Empat program prioritas Gubernur Aceh untuk 2021
Baca juga: Pemerintah Aceh usulkan Rp 16,9 triliun untuk belanja 2021

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020