Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan 145 warga terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total menjadi 3.918.

"Penambahan itu di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan tertulis, di Bandarlampung, Senin.

Terjadi penambahan 39 kasus di Kota Bandarlampung, Lampung Timur 9 kasus, Kota Metro 2 kasus, Kabupaten Mesuji 7 kasus, serta kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Utara sebanyak 54 kasus.

"Lalu Kabupaten Tanggamus sebanyak 11 kasus, Pringsewu 5 kasus, dan Lampung Tengah 18 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Baca juga: Kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah 3 menjadi 176 kasus

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 125 orang total 3.717


Dari penambahan itu, sebanyak 130 kasus tanpa gejala, 15 kasus bergejala. Selain itu diketahui sebanyak 111 kasus merupakan hasil penelusuran dan 34 kasus baru.

Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 21 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 67 kasus, pelaku perjalanan 115 kasus.

Pandemi COVID-19 belum usai sehingga kewaspadaan dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan.

"Protokol kesehatan wajib dilakukan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan bila tidak ada kepentingan lebih baik di rumah saja untuk menjaga diri dan keluarga dari COVID-19," katanya.*

Baca juga: Lampung siap lakukan simulasi vaksin COVID-19 kepada 78 orang

Baca juga: Lampung persiapkan "cold chain" untuk vaksin COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020