Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum RI mempertimbangkan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, jika sengketa pilkada di wilayah itu belum selesai sampai hari pemungutan suara.
 
Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Kamis, mengatakan permasalahan di Pilkada Boven Digoel berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah.
 
"Hari ini proses sedang disengketakan di Bawaslu Boven Digoel, mudah-mudahan sengketa bisa selesai cepat. Tetapi kalau memang sengketa diperkirakan tidak bisa selesai sampai 9 Desember, maka tidak punya pilihan lain, KPU mungkin akan mempertimbangkan akan melakukan penundaan khusus di Kabupaten Boven Digoel," ujarnya.
 
Perkembangan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel lanjut Arief Budiman penyelenggaraannya sampai saat ini masih terus berlangsung.

Baca juga: Polres Boven Digoel gelar simulasi pengamanan kota untuk Pilkada

Baca juga: Polres Boven Digoel gelar simulasi pengamanan kota untuk Pilkada
 
Seperti, logistik pemilihan sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel, namun logistik yang memuat nama pasangan calon memang belum dikirimkan.
 
"Logistik sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel, tetapi memang untuk logistik yang memuat nama pasangan calon, itu memang sedang di-pending, jadi bukan tidak siap penyelenggaraan di sana ya," ucap Arief.
 
Jika memang sengketa bisa selesai dengan cepat sebelum hari pemilihan maka KPU kata Arief juga bisa segera menyiapkan logistik yang dibutuhkan seperti surat suara.
 
"Kalau produksi surat suara, misalnya, kemampuan pabrik itu mungkin satu jam bisa selesai proses produksinya itu, jadi sangat cepat. Tapi memang kami minta lakukan penundaan (proses produksi) karena sedang ada sengketa, nah mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020