Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan telah membayar honor seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 di wilayah setempat.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Senin, mengatakan kebutuhan honor di TPS dialokasikan anggaran sekitar Rp5,7 miliar.

"Ketua KPPS mendapatkan honor Rp400 ribu, anggota Rp300 ribu dan petugas linmas Rp250 ribu. Setiap TPS, ada satu ketua, enam anggota dan dua orang petugas linmas,” kata Ahmadi Ruslan Hani.

Baca juga: Honor PPK dan PPS Pilkada 2020 Sulawesi Tenggara naik

Ia memastikan tidak ada masalah untuk honor bagi petugas KPPS dan anggota linmas. Menurut dia, honor sudah diberikan melalui Ketua KPPS di masing-masing TPS.

“Kami serahkan sebelum pemilihan. Untuk penyerahan akan dilakukan oleh ketua KPPS,” katanya.

Ahmadi juga mengatakan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai, di dalam pelaksanaan juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan ini dilakukan untuk mencegah adanya kluster penularan COVID-19 dari penyelenggaraan pilkada.

“Setap pemilih wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh hingga adanya fasilitas cuci tangan yang dimanfaatkan warga setelah mencoblos,” katanya.

Hal sama dikatakan Anggota Bawaslu Gunung Kidul Rini Iswandari mengatakan honor untuk pengawas TPS sudah diserahkan kepada petugas yang bersangkutan pasca-dilaksanakannya pemilihan.

Bawaslu Gunung Kidul mengalokasikan anggaran Rp836 juta. Jumlah ini merupakan anggaran total karena setiap pengawas TPS berhak mendapatkan honor Rp440 ribu per orang.

"Sejauh ini tidak ada masalah karena kewajiban membayar honor telah diberikan,” katanya.

Baca juga: Sunaryanto-Heri unggul sementara di Pilkada Gunung Kidul
Baca juga: Bawaslu Gunung Kidul sebut satu petugas KPPS terkonfirmasi COVID-19

Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020