ANTARA - Belasan bangunan tak berizin yang digunakan sebagai tempat hiburan karaoke di Kota Semarang, Jawa tengah, dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/12). Selain tak berizin, pembongkaran dilakukan karena keberadaan tempat karaoke liar dinilai mengganggu ketertiban umum berada di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandi Arizona/Farah Khadija)