Baturaja, Sumatera Selatan (ANTARA) - Satgas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, saat ini sedang menyiapkan surat edaran tentang larangan perayaan atau pesta menyambut malam pergantian tahun 2021.

"Saat ini surat edarannya sedang kami siapkan untuk dipatuhi seluruh masyarakat OKU," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa, di Baturaja, Sumatera Selatan, Jumat.

Baca juga: Gubernur Jabar terbitkan edaran larangan perayaan Tahun Baru 2021

Ia menjelaskan, larangan itu untuk mencegah kerumunan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru karena dapat berpotensi menimbulkan penularan virus Korona.

Oleh sebab itu, mereka mengeluarkan surat edaran tentang larangan tersebut dan akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun.

Baca juga: Warga Bekasi dilarang rayakan malam pergantian tahun

Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus Korona.

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten OKU juga akan menggelar razia penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah itu seperti cafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa. "Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," katanya.



#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Polisi imbau warga tidak bunyikan petasan saat Natal-Tahun Baru

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020