Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan siap menghadapi gugatan pilkada yang dilayangkan pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi Darjat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kalimantan Selatan Nur Zazin mengatakan, hari ini Rabu di Banjarmasin, KPU telah melakukan rapat pendahuluan sebagai persiapan menghadapi gugatan yang diajukan pemohon.

"Hari ini, kami melakukan pertemuan untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang menjadi materi gugatan," katanya.

Menurut dia, menghadapi gugatan di MK kedua pasangan calon itu, KPU Provinsi akan mengumpulkan seluruh tim hukum KPU kota dan kabupaten se-Kalsel untuk mendapatkan bahan dan masukan.

Baca juga: Denny Indrayana bawa 117 bukti kecurangan Pilkada Kalsel ke MK
Baca juga: Denny Indrayana akan daftarkan sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK
Baca juga: Denny Indrayana curigai kejanggalan penghitungan suara Pilkada Kalsel


Zazin mengatakan, KPU sudah melaksanakan seluruh proses dan tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan, sehingga seluruh gugatan yang diajukan pemohon diharapkan bisa dijawab dengan baik.

Dia menambahkan setelah berkoordinasi dengan KPU pusat, disarankan agar KPU Kalsel menyiapkan kuasa hukum yang tidak berafiliasi dengan partai politik sebagai pendamping selama persidangan.

Zazin yakin dengan materi jawaban yang telah disiapkan, tim KPU Kalsel akan mampu menjawab semua materi gugatan yang dipersoalkan pemohon.

"Apapun yang dimohonkan penggugat ke MK akan kami siapkan jawabannya, sesuai dengan yang telah kami laksanakan selama ini," katanya.

Gugatan pilkada ke MK, tak hanya diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, namun juga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banjar H Rusli-Guru Fadlan, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin-Bahrudin dan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda-Mushaffa Zakir.

"Seluruh tim hukum KPU akan mempertahankan apa yang telah kami tetapkan, karena kami yakin pelaksanaan pilkada sudah dilaksanakan sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020