Malaysia deportasi pekerja migran ilegal

  • Kamis, 7 Januari 2021 20:46 WIB

Dua petugas mendorong kursi roda Abdan (dua kanan), Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat yang sedang sakit saat proses deportasi di Perbatasan Tebedu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021). KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia mendampingi dua PMI yaitu Daha asal Gowa, Sulawesi Selatan dan Abdan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat yang sedang sakit saat dipulangkan ke Indonesia oleh Pemerintah Malaysia karena telah melanggar undang-undang keimigrasian. ANTARA FOTO/Agus Alfian/hp.

Sejumlah petugas mendorong tempat tidur Daha, pekerja migran ilegal (PMI) yang terbaring sakit saat proses deportasi di Perbatasan Tebedu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021). KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia mendampingi dua PMI yaitu Daha asal Gowa, Sulawesi Selatan dan Abdan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat yang sedang sakit saat dipulangkan ke Indonesia oleh Pemerintah Malaysia karena telah melanggar undang-undang keimigrasian. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait