Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu mengatakan, dalam melakukan hal tersebut Pemprov DKI berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya serta pihak terkait lainnya di seluruh wilayah Jakarta.

Dia mengatakan Pemprov DKI berusaha memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan "Jakarta Zero Narkoba".

"Mudah-mudahan nanti ke depan kita tingkatkan lagi, tidak hanya pengawasan, tapi juga penindakannya, namun pencegahannya juga jauh lebih penting," katanya.

Riza pada hari ini menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya. Dia mengapresiasi dan menyambut baik kinerja yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota Jakarta.

Selain itu, dia juga berharap berbagai tindakan yang dilakukan bersama ini bisa efektif memutus peredaran narkoba di masyarakat.

"Tentu, kami menyambut baik jajaran Polda Metro, Kapolda, Pak Fadil dan seluruh jajarannya hari ini melangsungkan kegiatan pemusnahan atau pembakaran barang bukti narkoba. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda, tidak lagi menggunakan/menjadi pemakai," kata Riza.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Jakbar gagalkan peredaran enam kilogram sabu
Baca juga: Polrestro Jakpus gagalkan pengiriman kokain asal Jerman


Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2020 sampai Januari 2021.

Ia menambahkan, peredaran narkoba masih terus terjadi, baik yang dilakukan oleh jaringan nasional maupun internasional. Karena itu, dalam rangka mewujudkan "Jakarta Zero Narkoba", Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, yaitu sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18 ribu butir dan tembakau gorila 1,37 kg.

Ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama Satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021