ANTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan layanan mengurus dokumen secara cepat, mudah dan tidak dipungut biaya bagi warga terdampak banjir. Untuk proses pengurusan dokumen dilakukan secara jemput bola, dengan mendatangi lokasi-lokasi pengungsian maupun posko terdekat lokasi banjir. (Yusup Fatoni/Chairul Fajri/Farah Khadija)