ANTARA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan dua tim berkaitan dengan tindak lanjut pasal multitafsir di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dua tim itu yakni tim untuk revisi Undang-undang ITE dan satu tim lagi untuk mendorong dibuatnya pedoman interpretasi UU ITE. (Adimas Raditya Fahky P/Chairul Fajri/Rinto A Navis)