Keterlibatan semua pihak dalam aksi mengurangi dan mengolah sampah harus semakin ditingkatkan.
Jakarta (ANTARA) - Paradigma pengelolaan sampah dengan penyelesaian di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau end of pipe harus diganti menjadi usaha mengurangi dan mendaur ulang menuju ekonomi sirkular, kata Sekretaris Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sayid Muhadhar.

"Paradigma end of pipe solution sudah kita tinggalkan, kita giring ke paradigma 3R dan sekarang kita tambah paradigma ekonomi sirkular," kata Sayid Muhadhar dalam peresmian virtual Tempat Pengolahan Sampah dengan metode Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) di Kabupaten Pasuruan, dipantau dari Jakarta pada Jumat.

Menurutnya, pengalihan ke paradigma mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle) atau 3R serta ekonomi sirkular sangat penting untuk bisa mencapai target pemerintah yaitu 70 persen penanganan sampah dan 30 persen pengurangan sampah pada 2025.

Khusus untuk sampah plastik ditargetkan akan turun sampai 70 persen yang berakhir ke laut pada 2025.

Untuk mencapai target itu maka keterlibatan semua pihak dalam aksi mengurangi dan mengolah sampah harus semakin ditingkatkan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam sambutannya memuji pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, Nestle Indonesia , dan Project STOP yang telah bekerja sama mendirikan dan menjalankan TPST3R untuk mengurangi sampah di daerah tersebut.

Menurut Luhut, langkah itu merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah melalui pemilahan sampah dan diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke TPA dan yang bocor ke laut.

Menurutnya, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah karena sebagian besar kapasitasnya sudah tidak mumpuni menampung jumlah sampah yang terus bertambah setiap tahun.

"Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah, penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," tegas Luhut.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021