Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti, menuturkan turut berduka atas berpulangnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, pada usia 71 tahun.

"Saya sebagai ketua DPD menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air," tutur Mattalitti, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa dan layak dijadikan panutan karena memiliki integritas sepanjang kariernya di dunia hukum.

Baca juga: Artidjo jadi Dewas, Anggota Komisi III DPR: Prospek baik untuk KPK

Artidjo Alkostar pun dinilainya sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan dan diharapkan menjadi inspirasi untuk yang lain.

"Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya," ujar dia.

Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949. Gelar sarjana hukum dia raih dari Universitas Islam Indonesia pada 1976.

Baca juga: MPR sambut baik Artidjo Alkostar jadi calon Dewas KPK

Pada 2000, Artidjo diangkat menjadi hakim agung dan mengabdi selama 18 tahun dan menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Semasa menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar dikenal tidak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Baca juga: Busro-Artidjo jadi guru ngaji politik di Pamekasan

Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya, di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok.

Artidjo Alkostar dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019 lalu.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021