Jaksa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung memeriksa tiga orang sebagai saksi
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Hari ini tim Jaksa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung memeriksa tiga orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Tiga saksi yang diperiksa, yakni seorang direktur, kepala divisi, dan seorang advisor perusahaan.

Ketiga saksi tersebut adalah WS selaku Direktur Pengelolaan (CIO) PT Panin Asset Manajemen, AS selaku Kepala Divisi ETF PT Indo Premier Sekuritas, dan ES selaku Advisor PT Minna Padi Investama Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Leonard.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung telah dimulai sejak 19 Januar 2021.

Pada Kamis (25/2), tim Jaksa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS.

Sebelumnya, AS pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini, ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

BPJS Ketenagakerjaan telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Baca juga: Kejagung periksa eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Kejagung periksa lima saksi kasus dugaan korupsi BPJS TK

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021