Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) - Polisi menggali makam Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5 , Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengotopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu, Kamis.

“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan otopsi.

Otopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Kepolisian Indonesia dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.

Baca juga: Polisi gali makam korban pembunuhan di Sukatani Bekasi

Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan kasus pencurian handphone di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil-alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Untuk itulah otopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.

“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.

Sampai saat ini Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman. Mereka sudah pula dibebastugaskan dari tugasnya sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.

Baca juga: LPSK tindaklanjuti permohonan keluarga DPO yang ditembak polisi

Anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Herman, Bernard Marbun, dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang benderang.“Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggungjawab,” kata Marbun.

Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020 lampau. Keluarga bahkan tidak tahu Herman, 39 tahun, dibawa ke mana dan oleh siapa.

Baca juga: Keluarga korban ditembak polisi minta pendampingan Komnas HAM Sumbar

Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga Herman ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Balikpapan Utara yang tidak jauh juga dari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.

Kemudian keluarga tahu Herman ada di Polresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa. Sehari kemudian keluarga dikabari Herman sudah meninggal. Dan ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar.

Baca juga: Polda Sumbar tetapkan Brigadir KS tersangka penembakan DPO di Solsel

Kendati demikian, baru awal Februari lampau kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam Polda Kalimantan Timur yang kemudian langsung bertindak mengusut kasusnya. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021