Penertiban sumur minyak ilegal di Jambi

  • Senin, 5 April 2021 21:15 WIB

Polisi berjaga di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Drilling Siginjai 2021" guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

Petugas Inafis Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Drilling Siginjai 2021" guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Drilling Siginjai 2021" guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait