Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Fitra Arda mengatakan rumah mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Achmad Soebardjo saat ini dalam proses penetapan sebagai cagar budaya.

“Saat ini rumah tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya dan belum didaftarkan dalam sistem registrasi nasional. Tetapi, masuk dalam daftar objek yang diduga sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Fitra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, rumah tersebut dalam proses kajian tim ahli cagar budaya DKI Jakarta dan sedang ditelusuri kepemilikan bangunan tersebut. Jika rumah tersebut dijadikan cagar budaya, bentuk rumah tersebut tidak bisa diubah, namun bisa dialihkan kepemilikannya.

Baca juga: Anies tegaskan rehabilitasi rumah dinas sesuai ketentuan cagar budaya

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta fokus angkat cagar budaya Taman Benyamin Sueb

Baca juga: Rumah Kapitan Cina di Madiun-Jatim, disiapkan sebagai cagar budaya


“Langkah awal memang penetapan sebagai cagar budaya dulu dan itu kewenangan daerah atau Pemrov DKI Jakarta. Kita sedang koordinasikan hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta,” tambah dia.

Sebelumnya rumah milik keluarga Menlu pertama Achmad Soebardjo itu viral di media sosial. Rumah yang pernah menjadi kantor Kementerian Luar Negeri pada awal kemerdekaan itu dipasarkan melalui akun @kristohouse dan ditawarkan dengan harga Rp200 miliar.

Rumah yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat tersebut memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021