Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan lembaganya memiliki tugas memetakan data-data pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru.

"Tentunya terkait data PNS di instansi pusat, jumlahnya. Instansi mana yang harus pindah lebih dahulu tentu harus disiapkan data PNS-nya," ujar Paryono dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan data-data PNS yang akan dipindahkan sangat penting karena akan berimplikasi pada anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk pemindahannya.

Dia juga menyampaikan kemungkinan pemindahan PNS atau aparatur sipil negara akan dilakukan secara bertahap.

"Sehingga kemungkinan instansi pusat tidak bersamaan. Untuk jumlah saya perlu mencari info-nya dulu," ucap-nya.

Baca juga: Pemindahan 118.000 ASN ke Kaltim sebuah keniscayaan

Pembahasan mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sudah dilakukan sejak 2019.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menyusun roadmap atau peta jalan terkait pemindahan ASN ke Kaltim. Namun, kemunculan pandemik COVID-19 membuat roadmap itu harus ditata kembali.

Informasi terkait penyelesaian roadmap tersebut telah disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI awal Januari lalu.

Tjahjo Kumolo dalam beberapa kali kesempatan juga menyebut mengenai kewajiban setiap ASN untuk bersedia jika dipindahkan ke ibu kota baru.

Adapun pemerintah saat ini masih fokus menangani pandemik COVID-19. Hal-hal terkait pemindahan ibu kota yang mengemuka belakangan adalah terkait desain ibu kota negara.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021