Setiap tahunnya penerimaan ULM yang memiliki lebih dari 30 ribu mahasiswa, selalu lebih tinggi dari DIPA
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diatas Rp250 miliar pertahunnya, sehingga perguruan tinggi negeri terbaik di Kalimantan Selatan itu optimis segera menjadi PTN Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU).

"Sekarang proses penyusunan dokumen dan tahun ini kami serahkan ke Dirjen Dikti Kemendikbud dan Kementerian Keuangan. Harapannya paling lambat awal tahun depan sudah berubah status menjadi BLU," kata Rektor ULM Prof Sutarto Hadi di Banjarmasin, Sabtu.

Setiap tahunnya penerimaan ULM yang memiliki lebih dari 30 ribu mahasiswa, selalu lebih tinggi dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Sehingga pihaknya mendorong dalam hal pengelolaan keuangan bisa menjadi BLU.

"Jumlah simpanan kita mungkin lebih dari Rp500 miliar di kas negara. Jika anggaran kelebihan itu bisa dimanfaatkan maka berapa gedung baru bisa dibangun," jelasnya.

Apalagi penerimaan yang berhasil dikumpulkan itu baru dari komponen pendidikan seperti uang kuliah dan sebagainya. Sedangkan penerimaan lain seperti kerja sama dan penelitian dari pihak ketika, menurut Sutarto mungkin jauh lebih besar lagi. Sehingga dari segi penerimaan PTN dengan akreditasi institusi A itu sudah layak menjadi BLU.
Baca juga: ULM sediakan kuota KIP Kuliah 1.200 orang
Baca juga: Pakar: Butuh alternatif agar masyarakat tidak mudik


Dijelaskan Sutarto banyak keuntungan jika kampus yang dipimpinnya berubah dari PTN Satker PNBP menjadi PTN Satker BLU. Terutama dalam hal fleksibilitas penggunaan anggaran.

Diketahui PTN Satker PNBP dalam penggunaan anggaran tidak bisa melebihi dari Pagu DIPA yang telah ditetapkan pemerintah. Misalnya penerimaan lebih besar dari DIPA maka kelebihan uang sisanya tidak bisa dimanfaatkan oleh kampus karena uangnya di kas negara.

Sebaliknya jika penerimaan lebih sedikit dari DIPA maka PTN hanya bisa menggunakan sesuai dengan yang diperoleh selama setahun itu.

"Saya kira ini tidak terlalu menguntungkan bagi lembaga untuk bisa berkembang," cetus Sutarto.

Kemudian jika sudah BLU, sejumlah keuntungan lain bisa diperoleh. Di antaranya ada legalitas misalnya untuk mengajukan kredit perbankan dan sebagainya.

"Jika dana dikelola sendiri maka dengan penerimaan yang besar setiap tahunnya ULM bisa terus mengembangkan pembangunan infrastruktur, riset lebih banyak, pengabdian masyarakat dan kegiatan lainnya," tandas Sutarto.
Baca juga: Pakar: Penurunan semu kasus bisa picu badai pandemi seperti di India
Baca juga: Pakar sebut sikap pasrah terpapar COVID-19 memicu pengabaian prokes


 

Pewarta: Firman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021