Sebanyak 848 kendaraan diputarbalik karena tak memiliki dokumen...
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memutarbalikkan ratusan kendaraan saat Operasi Ketupat 2021, yaitu kendaraan yang diduga akan memasuki dan keluar wilayah Lampung pada larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah.

"Sebanyak 848 kendaraan diputarbalik karena tak memiliki dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops) pada Operasi Ketupat Krakatau, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan berdasarkan data Operasi Ketupat Krakatau 2021 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sampai dengan Minggu (16/5), Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30.525 unit kendaraan.

Kemudian, tercatat data di sembilan pos penyekatan untuk kendaraan yang diminta putar balik sejak 6-16 Mei 2021 sebanyak 848 unit kendaraan.

Selain itu, pihaknya bersama instansi terkait menggelar tes cepat antigen secara random sebanyak 1.831 orang dengan hasil negatif sebanyak 1.824 orang, sedangkan yang positif sebanyak tujuh orang.

"Untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang, dan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 589 buah," kata Pandra.

Kombes Pandra menjelaskan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sampai dengan 15 Mei 2021 terdata sebanyak 27 kejadian, dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat sebanyak 12 orang, dan luka ringan sebanyak 20 orang, dengan kerugian materiil senilai Rp140 juta.

Terkait penyekatan arus balik pada pos penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera pada Rest Area Km 172 B, Km 87 B, Km 20 B, dan pada jalan arteri Simpang Baruna, Pelabuhan BBJ dan Pos Simpang Hatta sejak 15 Mei hingga16 Mei 2021 pukul 06.00 WIB tercatat jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 519 unit.
Baca juga: Polda Lampung telah periksa 29.801 kendaraan selama mudik lebaran
Baca juga: Polda Lampung periksa 26.622 unit kendaraan pada Operasi Ketupat

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021