ANTARA - PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung mencatat terjadinya penurunan penumpang di masa peniadaan mudik Lebaran hingga 85 persen. Di masa pengetatan 18-24 Mei mendatang, penumpang tidak diwajibkan lagi membawa surat izin, namun dengan surat hasil pemeriksaan bebas COVID-19. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)