Bogor (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengawal rencana pembangunan Jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar bisa dianggarkan pada tahun 2022 dengan nilai pagu Rp1,6 triliun.

"Sedang dikawal di Banggar dan Komisi V agar bisa dianggarkan tahun 2022, sekitar Rp1,6 triliun," ungkap Anggota Banggar sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi saat dihubungi Antara di Bogor, Jumat (21/5).

Menurut legislator asal Kabupaten Bogor itu, tahun ini rencananya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuat kajian detail engineering design (DED) jalur penghubung Bogor-Cianjur itu.

Baca juga: Bupati Bogor: Jalur Puncak II mampu turunkan 50 persen macet Puncak

"Insha Allah tahun 2021 akan dibuat DED dan tahun 2022 pembangunan fisik," terang Politisi Partai Gerindra itu.

Ia mengakui bahwa Jalur Puncak Cisarua kini kondisinya selalu padat setiap akhir pekan, terlebih saat libur panjang. Maka, menurutnya membutuhkan jalur alternatif yang juga representatif dilalui pengendara.

"Puncak II ini bukan hanya solusi akan kemacetan lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak tetapi juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," kata Mulyadi.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin memprediksi terbangunnya Jalur Puncak II bisa menurunkan 50 persen kemacetan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Anggota DPR dorong upaya percepatan proyek jalur alternatif Puncak II

"Dengan adanya jalur puncak II, diharapkan ada efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan menurunnya tingkat kemacetan Kawasan Puncak sebesar 50 persen," kata Ade Yasin.

Pasalnya, saat ini, setiap akhir pekan volume kendaraan yang melintasi Kawasan Puncak mencapai 28.000 unit per hari. Padahal, sepanjang 23 kilometer Jalur Gadog-Puncak Pas idealnya hanya menampung 12.000 kendaraan per hari.

Ia optimistis jalur yang juga disebut sebagai Poros Tengah Timur (PTT) itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Kini ia berharap pada Kementerian PUPR untuk membangun proyek tersebut setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal membiayainnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021