Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi COVID-19
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan WTP tahun ini. Ini WTP keenam beruntun," ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai menerima predikat WTP di Kantor BPK, Jakarta, Jumat.

Predikat WTP keenam dari BPK itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bogor.

"Predikat WTP kedua yang diraih di masa kepemimpinan saya secara penuh. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya," lanjutnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

"Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi COVID-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara on the spot melalui sistem online. Baik melalui desk dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting maupun data yang dikirim melalui email dan WhatsApp," terang Ade Yasin.

Di samping itu, ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bogor yang juga berperan dalam raihan predikat WTP.

"Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten, BPKAD khususnya," kata Ade Yasin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi yang mendampingi Ade Yasin saat menerima WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Bogor untuk keenam kalinya.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada pihak terkait di Kabupaten Bogor. Ini bentuk kerja keras, sinergisitas kita berjalan dengan baik. Hasil laporan BPK segera dikirim," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor kembali dapat WTP lima kali berturut-turut
Baca juga: Empat tahun berturut-turut Kabupaten Bogor berpredikat WTP

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021