Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya, sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan 'digoreng' lagi.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai isu terkait dengan nilai E terhadap penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta jangan menjadi "bola liar" karena Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan permintaan maaf.

"Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya, sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan 'digoreng' lagi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, isu penanganan pandemi sangat terkait dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga kalau hal tersebut terus "digoreng", akan membuat kekacauan dan salah paham.

Ia menilai tidak sebanding "menggoreng" isu tersebut demi kepentingan politik semata. Namun, justru memperparah keadaan dan penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Klarifikasi Menkes, Anies: DKI siap diskusi soal indikator risiko WHO

Sahroni juga meminta Kemenkes dan lembaga negara lainnya lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik karena hal itu akan memberikan efek yang luas.

"Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik," ujarnya.

Hal itu, menurut politikus Partai NasDem tersebut, terutama karena penilaian nilai E disampaikan dalam momentum penting, yaitu rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai E atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait dengan kualitas pengendalian pandemi COVID-19 yang disampaikan dalam RDP Komisi IX DPR RI, pekan lalu.

Baca juga: Nilai E dari Kemenkes, Riza: DKI serius dalam penanganan COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021