Batam (ANTARA News) - Aparat Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler dari Singapura, Jumat.

"Ribuan ponsel ini masuk dari Singapura secara ilegal, tanpa dokumen barang," kata Direktur Polair Polda Kepri AKBP Yassin Kosasih.

Polisi menangkap tangan dua orang penyelundup saat menaikkan ribuan ponsel ke truk setelah tiba di pelabuhan rakyat sekitar Jembatan IV Barelang dengan menggunakan kapal laut dari Singapura.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka kepada polisi, ribuan unit ponsel bermerk Nokia ini akan dibawa ke arah Nagoya.

"Mungkin akan dibawa ke Lucky Plaza," kata Yassin.

Kepada polisi, kedua tersangka mengatakan tidak tahu nama pemilik ribuan barang ilegal itu. Tersangka mengaku hanya bertugas membawa ponsel ke Lucky Plaza.

Selain ribuan ponsel, polisi juga mengamankan beberapa kotak aksesoris ponsel berbagai merk.

Yassin mengatakan upaya penggagalan penyelundupan ponsel itu berkat informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

"Keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat. Kami berterimakasih kepada masyarakat," kata dia. (Y011/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010