ANTARA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan ada penijauan ulang dua libur nasional dan peniadaan libur cuti bersama yang telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pengubahan libur dan cuti itu dilakukan seiring meningkatnya kasus COVID-19. (Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)