Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan operasi yustisi protokol kesehatan untuk memberikan efek edukasi dan penegakan hukum terhadap warga yang melanggar aturan.

"Kita mengedepankan cara bergerak humanis, mengkombinasikan antara edukasi dan penegakan hukum yang soft supaya keselamatan betul-betul bisa terjadi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Foodcourt Kemang, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Lalu, Fadil menambahkan operasi yustisi yang digelar secara masif ini tidak akan bisa berhasil tanpa ada dukungan dari semua pihak termasuk para pelaku usaha.

"Jadi janganlah hanya karena penegakan baru kemudian taat, padahal sejatinya penegakan hukum ini sebenarnya untuk keselamatan termasuk pemilik usaha," ujarnya.

DKI Jakarta diketahui kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Kamis (17/6) sebanyak 4.144 kasus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mempertimbangkan kemungkinan menerapkan kebijakan "rem darurat" berdasarkan pantauan dari perkembangan kasus penularan COVID-19 yang semakin meningkat.

"Dengan kasus yang luar biasa ini, kita mengambil langkah-langkah ekstra. Pak Gubernur bersama jajaran Forkopimda, akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan, atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Kemudian, politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan Pemprov DKI meminta masukan dari ahli, epidemiolog, maupun Saupun COVID-19 nasional terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jakarta.

"Kami terus berkoordinasi dengan pakar epidemiologi, satgas pusat dan juga terus mengikuti arahan presiden," ujar Riza.

Baca juga: Pemprov DKI targetkan 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari
Baca juga: DKI tunggu putusan pemerintah pusat untuk tarik "rem darurat"
Baca juga: Tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta naik signifikan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat dan Ricky.Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021