Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan hibah bidang pendidikan bagi sekolah swasta dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonpemerintah total senilai Rp500 juta.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 dibuka Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarta di Sleman, Senin.

Haris Sutarta mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk dan peran serta kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan dan berjiwa gotong royong, sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Sleman.

"Hibah bidang pendidikan dengan total anggaran Rp500 juta dari APBD Sleman yang selanjutnya digunakan sebagai peningkatan sarana dan prasarana sekolah," katanya.

Menurut dia, hibah tersebut dibagikan kepada 23 sekolah swasta dan Lembaga PAUD nonpemerintah sesuai dengan permohonan.

Baca juga: Bupati Sleman tinjau kesiapan sekolah untuk KBM tatap muka

Baca juga: Bupati Sleman hentikan sementara kegiatan luar sekolah


"Penerima hibah yang terdiri dari empat Sekolah Dasar (SD) swasta, dua Taman Kanak-kanak (TK) 10 Kelompok Bermain, lima satuan PAUD sejenis, dan dua Taman Penitipan Anak," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menekankan tiga fungsi dari kegiatan ini yaitu merespon kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana tempat pendidikan yang layak dan memadai untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.

"Kemudian mendorong percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia atau kualitas hidup di Kabupaten Sleman melalui bidang pendidikan, dan terakhir mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera sebagai bagian dari pembangunan masyarakat Kabupaten Sleman seutuhnya," katanya.

Kustini mengimbau kepada seluruh organisasi atau lembaga penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban belanja sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan.

"Harapannya dengan adanya rapat koordinasi ini lembaga penerima hibah terkait dapat memahami dan mengetahui dana hibah dan diharapkan dana hibah dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan tepat waktu dalam pembuatan laporan," katanya.

Baca juga: Sleman belum berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka

Baca juga: Sleman kukuhkan 30 satuan pendidikan aman bencana

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021