Nurkaltim La Ovo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan dirinya menyayangkan bila jabatan presiden dipaksakan menjabat 3 periode, apalagi isu tersebut terus dihembuskan oleh orang-orang tertentu.
Padahal, menurut Nurkaltim Presiden Joko Widodo sendiri sejak awal sudah menyatakan untuk tidak mau menjabat Presiden RI untuk 3 periode.
"Padahal konstitusi kita sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden di Indonesia hanya kurun waktu 2 periode, tentu ini ada alasan yang sangat mendasar, apalagi sosok Pak Jokowi adalah negarawan dan menjunjung tinggi konstitusi negara demokrasi," katanya.
Baca juga: Guspardi nilai dorong tambah masa jabatan presiden khianati reformasi
Baca juga: Anggota MPR apresiasi Jokowi tolak masa jabatan presiden tiga periode
Menurut Nurkaltim, para penggiat politik dan tokoh yang menghembuskan isu Jokowi 3 periode tersebut sebaiknya lebih baik berfikir dua kali lagi untuk menambah periode jabatan presiden.
"Karena hal itu mencederai konstitusi dan semangat kedaulatan rakyat yang ujung-ujungnya bagian dari proses demokrasi yang lebih baik. Tapi kalau ada yang serius mengisukan 3 periode, maka itu adalah orang-orang yang suka melahirkan oligarkis dan melanggar konstitusi," katanya.
Dia mengingatkan pada semua pihak agar menghentikan isu Jokowi 3 periode yang mencederai konstitusi tersebut. Menurut dia sebaiknya yang dimunculkan adalah semangat demokrasi yang benar-benar dijalankan di Indonesia.
"Berikanlah kesempatan kepada putra-putri terbaik lain untuk mengurus negara, di situlah Pak Jokowi memiliki jiwa membangun Indonesia dari generasi ke generasi," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat itu.
Baca juga: HNW: Manuver Capres tiga periode tindakan Inkonstitusional
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021